Aplikasi ini memiliki dasar syar’i yang diakui secara internasional, yang dikembangkan selama bertahun-tahun oleh para ahli fikih dan pakar terkemuka

 Aplikasi ini memiliki dasar syar’i yang diakui secara internasional, yang dikembangkan selama bertahun-tahun oleh para ahli fikih dan pakar terkemuka. Tujuannya adalah untuk mengakhiri berbagai perbedaan dan kontradiksi yang beredar di sejumlah aplikasi keagamaan, sekaligus menghadirkan beragam layanan penting lainnya.

Liga Muslim Dunia Luncurkan Platform “Minhaj”; Rujukan Digital Islam Terpadu Pertama di Dunia

Platform Ini Merupakan Terobosan Teknologi yang Telah Lama Dinantikan untuk Melayani Umat Islam

Dr. Al-Issa:

• Ide platform “Minhaj” telah disetujui oleh Akademi Fikih Islam, di bawah kepemimpinan dan keanggotaan para Yang Mulia dan Yang Terhormat, anggota Akademi Fikih Islam dari para mufti dan ulama senior dunia Islam.

• Aplikasi ini merupakan yang pertama dari jenisnya dalam sejarah Islam dengan payung otoritas syar‘i yang menaungi para ulama dari berbagai majelis, lembaga, dan dewan yang berafiliasi dengan LMD.

Makkah:

Yang Mulia Sekretaris Jenderal LMD, Ketua Organisasi Ulama Muslim, Syekh Dr. Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa, meluncurkan Platform digital baru LMD, yang mencakup aplikasi "Minhaj", di Makkah. Acara peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah ulama terkemuka dunia Islam, perwakilan lembaga dan organisasi Islam, serta turut hadir pula para pakar dan ahli yang peduli terhadap urusan keislaman.

Dalam peluncuran tersebut, dipaparkan berbagai fitur utama platform ini serta terobosan penting yang dihadirkannya dalam sistem komunikasi kelembagaan LMD. Langkah ini merupakan bagian dari rencana strategisnya yang ambisius untuk memperkuat komunikasi dengan komunitas Muslim, baik di dalam maupun di luar dunia Islam.

Acara peresmian ini juga diwarnai dengan sambutan dari sejumlah tokoh penting, di antaranya: Yang Mulia Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi, Ketua Dewan Ulama Senior, Ketua Umum Penelitian Ilmiah dan Fatwa, Syekh Dr. Saleh Bin Fawzan Al-Fawzan, yang disampaikan atas nama beliau oleh Yang Mulia Sekretaris Jenderal Dewan Ulama Senior, Syekh Dr. Fahd bin Saad Al-Majid, kemudian Yang Mulia Imam dan Khatib Masjidil Haram, anggota Dewan Ulama Senior, Penasihat di Istana Kerajaan, Ketua Akademi Fikih Islam Internasional, Syekh Dr. Saleh bin Abdullah bin Humaid, dan Yang Mulia Ketua Dewan Tertinggi Islam Aljazair, Syekh Dr. Dr. Mebrouk Zid Elkhir, serta Yang Mulia Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Bapak Ahmad Muzani.

Dr. Al-Issa menekankan bahwa transformasi digital ini merupakan langkah kualitatif dalam upaya LMD untuk mengembangkan perangkat teknologinya, dan berkontribusi untuk memperkuat interaksi yang efektif dengan umat Islam di seluruh dunia melalui layanan digital yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Beliau juga menambahkan bahwa LMD terus berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan teknologinya agar sejalan dengan kemajuan pesat teknologi modern.

Beliau menambahkan bahwa ide aplikasi “Minhaj” telah disetujui oleh Akademi Fikih Islam melalui Resolusi No. 23, tanggal 13 Syawal 1445 H, bertepatan dengan 22 April 2024 M, di bawah kepemimpinan dan keanggotaan para Yang Mulia dan Yang Terhormat, anggota Akademi Fikih Islam dari para mufti dan ulama senior dunia Islam.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan yang pertama dari jenisnya dalam sejarah Islam dengan payung otoritas syar’i yang begitu luas, yang menaungi para ulama umat Islam, anggota Majelis, Badan, dan Dewan yang berafiliasi dengan Liga Muslim Dunia. Hal ini memberikannya "kredibilitas dan kepercayaan kelembagaan yang tinggi" yang berhasil mengakhiri berbagai kontradiksi yang ditemukan di beberapa program keagamaan yang beredar, serta menghadirkan beragam layanan penting lainnya. Dengan demikian, “Minhaj” menjadi terobosan teknologi terpadu dengan legitimasi syar’i internasional yang belum pernah ada sebelumnya.

Perlu diketahui bahwa platform “Minhaj” menyediakan berbagai layanan digital interaktif dalam beberapa bahasa dunia, untuk mengisi kekosongan yang telah lama dinantikan dalam bidang ini, terutama untuk mengatasi kondisi kekacauan dan kontradiksi dalam sejumlah aplikasi keagamaan yang beredar, di samping menghadirkan layanan-layanan baru yang penting dan sangat dibutuhkan.

Tautan unduhan untuk aplikasi Minhaj untuk iPhone

Tautan unduhan untuk aplikasi Minhaj untuk Android

Aplikasi ini memiliki dasar syar’i yang diakui secara internasional, yang dikembangkan selama bertahun-tahun oleh para ahli fikih dan pakar terkemuka
Aplikasi ini memiliki dasar syar’i yang diakui secara internasional, yang dikembangkan selama bertahun-tahun oleh para ahli fikih dan pakar terkemuka
Aplikasi ini memiliki dasar syar’i yang diakui secara internasional, yang dikembangkan selama bertahun-tahun oleh para ahli fikih dan pakar terkemuka
Kamis, November 27, 2025 - 14:02