Akademi Fikih Islam
Badan ilmiah Islam dengan kepribadian hukum yang independen, bernaung di bawah Liga Muslim Dunia, yang terdiri dari sekelompok terpilih dari para fakih dan ulama umat Islam.
Tujuan Akademi:
Tujuan Akademi Fikih Islam adalah sebagai berikut:
Menjelaskan hukum-hukum syariat Islam terkait masalah, kasus terbaru, dan isu-isu kontemporer yang dihadapi umat Islam di seluruh dunia, berdasarkan sumber-sumber hukum Islam yang diakui.
Menunjukkan keunggulan hukum fikih Islam dibandingkan dengan hukum positif dan membuktikan keluasan serta kemampuan syariat Islam dalam menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi umat Islam di setiap zaman dan tempat.
Menyebarluaskan warisan fikih Islam, merevisinya, menjelaskan istilah-istilahnya, dan kemudian menyampaikannya dalam bahasa dan konsep masa kini.
Mendorong penelitian ilmiah dalam bidang fikih Islam.
Mengumpulkan fatwa dan pendapat fikih yang kredibel dari para ulama yang terpercaya dan akdemi-akademi fikih yang diakui mengenai isu-isu kontemporer, serta menyebarkannya di kalangan umat Islam.
Menanggapi berbagai syubhat dan masalah yang muncul terkait hukum-hukum syariat Islam.
Sarana yang digunakan oleh akademi:
Akademi Fikih Islam menggunakan semua sarana sah yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuannya, di antaranya:
Mendirikan pusat informasi untuk memantau berbagai isu yang dihadapi oleh dunia Islam yang memerlukan studi.
Menyusun kamus untuk fikih dan ilmunya yang menjelaskan istilah-istilah fikih, dan memudahkannya bagi para pelajar fikih untuk dipelajari dan diterapkan.
Menerbitkan jurnal ilmiah terakreditasi, yang membahas studi-studi fikih, dan menyampaikan penelitian, diskusi, dan keputusan penting akademi, serta menerjemahkannya ke dalam berbagai bahasa.
Bekerja sama dengan akademi dan badan serta pusat ilmiah serupa yang ada di seluruh dunia Islam, dan melakukan pertukaran ilmiah dan intelektual dengan mereka.
Mengadakan seminar ilmiah tentang isu-isu kontemporer dan perkembangannya, serta mengundang para ahli untuk menulis tentang hal tersebut.
Menerjemahkan keputusan, rekomendasi, dan penelitian akademi, serta menyebarkannya melalui semua sarana yang memungkinkan, termasuk internet, saluran televisi, dan surat kabar.
Tanggal Pendirian: 1-12-1397 H, bertepatan dengan 22-12-1977 M
Sekretaris Jenderal Akademi: Yang Mulia Dr. Abdulrahman Al-Zaid
Telepon: 00966125601276
Faks: 00966125601232
Email: fiqhcouncil@themwl.org

Situs Web: https://ar.themwl.org

Alamat:
Sekretariat Jenderal - Liga Muslim Dunia
Kerajaan Arab Saudi