Liga Muslim Dunia menyambut dengan apresiasi yang tinggi pengesahan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor “2817” dengan dukungan 13 suara mayoritas

Pernyataan

Makkah:
Liga Muslim Dunia menyambut dengan apresiasi yang tinggi pengesahan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor “2817” dengan dukungan 13 suara mayoritas. Resolusi tersebut diajukan oleh Kerajaan Arab Saudi, Kerajaan Bahrain, Uni Emirat Arab, Negara Qatar, Kesultanan Oman, Negara Kuwait, dan Kerajaan Hasyimiyah Yordania. Resolusi ini mengecam dengan sangat keras serangan kriminal Iran terhadap wilayah negara-negara Teluk dan Yordania, serta menuntut penghentian segera dan tanpa syarat terhadap serangan tersebut maupun segala bentuk provokasi atau ancaman terhadap negara-negara tetangga, termasuk melalui penggunaan kelompok proksi.

Dalam pernyataan Sekretariat Jenderal LMD, Yang Mulia Sekretaris Jenderal, Ketua Organisasi Ulama Muslim, Syekh Dr. Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa, menyampaikan apresiasi atas sikap tegas Dewan Keamanan PBB yang didukung oleh mayoritas sangat besar. Beliau menegaskan bahwa adopsi resolusi dengan mayoritas tersebut, di samping dukungan sejarah dari 135 negara anggota PBB, merupakan pesan yang jelas kepada rezim Iran atas penolakan dan kecaman terhadap tindakan kriminal yang tak terkendali serta agresinya yang terus berlanjut dengan dalih yang lemah terhadap negara-negara damai, yang mengancam keamanan serta keselamatan rakyatnya, sekaligus upaya jahat untuk menyebarkan kekacauan dan memperluas lingkaran peperangan, yang merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan internasional.

Beliau juga menyoroti bahwa resolusi tersebut memuat kecaman terhadap serangan Iran terhadap kawasan permukiman dan penargetan warga sipil, serta menegaskan solidaritas terhadap negara-negara yang terdampak oleh agresi tersebut. Pada saat yang sama, beliau mendesak para anggota Dewan Keamanan untuk segera menerjemahkan resolusi ini ke dalam langkah-langkah nyata sesuai dengan tanggung jawab hukum mereka dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional, serta mewajibkan Iran untuk sepenuhnya mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional yang berlaku.

Jueves, Marzo 12, 2026 - 13:37