#PiagamMakkah yang ditandatangani oleh para mufti dan ulama umat Islam dari berbagai mazhab dan aliran, serta disahkan oleh negara-negara anggota #OrganisasiKerjasamaIslam, dianggap sebagai piagam kedua dalam sejarah Islam setelah Piagam Madinah yang ditandatangani oleh Nabi dan Junjungan kita Muhammad SAW.
Piagam ini merupakan dokumen penting dalam konteks kontemporer yang mendesak, yang mencerminkan wawasan para ulama Islam yang luhur dalam menghadapi berbagai tantangan dan kekosongan, serta mengatasi keterbatasan pemahaman sebagian pihak yang melahirkan banyak bentuk keterbelakangan dan ekstremisme.
Selain itu, piagam ini juga mencerminkan kemanusiaan Islam dan rahmatnya bagi alam semesta, mendukung isu-isu koeksistensi dan integrasi positif, serta memadukan— dengan hakikat ajaran Islam—antara identitas agama dan kebangsaan, terutama di negara-negara yang beragam, khususnya di negara-negara minoritas Muslim.
Jumat, Oktober 3, 2025 - 22:07