Liga Muslim Dunia memuji pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ), yang kembali menegaskan kewajiban israel berdasarkan hukum humaniter internasional di Tanah Palestina yang diduduki

Pernyataan

Makkah:
Liga Muslim Dunia memuji pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ), yang kembali menegaskan kewajiban israel berdasarkan hukum humaniter internasional di Tanah Palestina yang diduduki. Termasuk di antaranya kewajiban menjamin penduduk wilayah tersebut memperoleh kebutuhan dasar untuk kehidupan sehari-hari, menghormati larangan penggunaan kelaparan terhadap warga sipil sebagai alat perang, larangan pemindahan paksa dan pengusiran di wilayah pendudukan, serta mempermudah upaya bantuan kemanusiaan dan bekerja sama dengan organisasi internasional, khususnya Badan Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Dalam pernyataan Sekretariat Jenderal LMD, Yang Mulia Sekretaris Jenderal, Ketua Organisasi Ulama Muslim, Syekh Dr. Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa, menegaskan kembali seruan mendesak LMD kepada komunitas internasional untuk mengemban tanggung jawab hukum dan moral mereka. Hal ini penting untuk memaksa pemerintah pendudukan israel mematuhi hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, serta mengakhiri kebijakannya yang terus-menerus meremehkan kehidupan, martabat, dan hak-hak sah rakyat Palestina, serta mengakhiri pelanggarannya yang berkelanjutan terhadap semua nilai kemanusiaan, hukum, dan norma internasional di Tanah Palestina.

Jumat, Oktober 24, 2025 - 06:15